Penguasaan fisik aset properti eks BPPN/eks BLBI dilakukan oleh Satgas BLBI dimulai dengan apel pagi oleh seluruh petugas dan dilanjutkan dengan pemasangan plang di 3 (tiga) lokasi yang tersebar pada 8 (delapan) titik.
Penguasaan fisik aset dimaksud dilakukan oleh Tim Satgas BLBI, Tim KantorWilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Tim KPKNL Makassar, serta didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Yohanes Richard Andrians, AKBP Nona Pricillia Ohei, beserta jajaran.
Kegiatan juga dihadiri oleh jajaran Polrestabes Makassar, Polsek Ujung Pandang, Polsek Panakukkang, beserta aparat dan warga setempat.
“Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia,” pungkasnya.